Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, di mana penyidik akan berhadapan dengan aktivis, pengacara, serta ahli hukum yang memiliki kapasitas tinggi.
Oleh karena itu, Kapolda berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar mampu menerapkan KUHAP terbaru secara tepat dan profesional dalam setiap proses penyidikan.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan rangkaian pembukaan, penyerahan buku KUHAP, serta dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana.
Setelah kegiatan pembukaan selesai, sosialisasi materi berjalan dengan tertib, lancar, serta mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta.
Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Hukum tentang KUHAP Terbaru Tahun 2025 berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya penyidik di jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, dapat meningkatkan pemahaman hukum guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. ***