kepri

Sukseskan Program GEMAR, BKKBN Keluarkan SE 'Ayah Diwajibkan Ambil Rapor Anaknya di Sekolah' dan Diberi Penghargaan

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:45 WIB
Surat edaran Kemendukbangga Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR). (ist)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka menyukseskan program Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Dalam SE ditandatangani Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, bernomor 14 Tahun 2025, berisikan tentang program GEMAR.

Bahkan sebagai bentuk apresiasi dalam program GEMAR ini, sang ayah yang beruntung saat mengambil rapor anaknya di sekolah diberikan penghargaan kepada 10 ayah.

Baca Juga: Akibat Keterbatasan Lahan, BP Batam Akui Bingung Relokasi Pemilik PL Berada Dekat Waduk Hutan Serapan Air

Namun tentunya sang ayah harus mengunggah foto atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.

Serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn dan/atau (@gatikemendukbangga)

Sementara untuk program GEMAR sendiri, merupakan inisiatif dari Kemendukbangga dan pemerintah daerah di Indonesia yang mendorong Ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak.

Tentunya dengan datang langsung ke sekolah saat pembagian rapor.

Baca Juga: Batam Kerap Dilanda Banjir, Ria Saptarika Soroti Pembangunan Jalan Tak Diimbangi Luas Drainase

Gerakan tersebut bertujuan untuk memperkuat keterlibatan Ayah.

Selain itu juga untuk mengatasi masalah fatherless, meningkatkan kedekatan emosional anak, dan mempromosikan kesetaraan pengasuhan antara ayah dan ibu.


Adapun gerakan ini berlangsung serentak di berbagai daerah mulai 1 Desember 2025.

Berikut adalah isi surat edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah.

Baca Juga: Pasar Murah AGP 2025: Bantuan Nyata untuk Masyarakat Kota Batam

Halaman:

Tags

Terkini