KLIKREAD.COM, Batam - Guna memperkuat usaha para pelaku UMKM didorong segara mengurus legalitas usaha.
Karena legalitas ini tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga kunci penguatan usaha.
Demikian dikatakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam, Erlita Amsakar,
Erlita saat itu menggelar bersilaturahmi dengan para pelaku UMKM Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Kota Batam, Kamis 4 Desember 2025.
Baca Juga: Pemko Batam Bersama Kejari Batam Teken Nota Kesepahaman Menuju Penerapan Penuh KUHP pada Tahun 2026
Acara silaturahmi juga menjadi ruang dialog antara TP-PKK dan para pelaku usaha rimpang yang selama ini aktif menggerakkan sektor UMKM berbasis bahan alam.
Erlita menyampaikan apresiasinya dan mengaku senang dapat bertemu langsung dengan anggota Pramu Rimpang.
“Silaturahmi ini sudah lama kami rencanakan. Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertatap muka,” ujar Erlita.
Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dekranasda, siap memberikan pendampingan apabila ditemukan kendala.
Baca Juga: Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
“Jika ada hambatan, Dekranasda Kota Batam siap mendampingi,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, TP-PKK Kota Batam menyalurkan bantuan beras kepada anggota Pramu Rimpang sebagai bentuk dukungan dan kepedulian.
Perwakilan Pramu Rimpang, Wiji Rohyani, menyampaikan apresiasi kepada TP-PKK Kota Batam atas perhatian yang diberikan kepada pelaku UMKM rimpang.