Pemerintah provinsi, lanjutnya, menunggu tindak lanjut berupa program nyata, penelitian lanjutan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Pemko Batam Mendorong Kebijakan dan Program Berpihak pada Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Masukan dari para kolaborator dipandang penting sebagai dasar penyusunan regulasi dan tata kelola pelestarian budaya.
“Jika aturan tidak diperkuat, warisan budaya bisa tergerus dan hilang perlahan.
Kegiatan seperti ini diharapkan terus berkembang agar mampu memperkaya pelestarian budaya Melayu dan menjaga karakteristinya,” tuturnya.
Acara yang turut dihadiri kolaborator dari Belanda, Wakil Rektor III Umrah Suryadi, Kepala BPK Wilayah IV Jumhari.
Serta juga Sekjen Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota Indonesia Syamsinar ini dirangkai dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata.***