KLIKREAD.COM, Batam - Kepolisian Sektor Batu Ampar melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bertempat di Mako Polsek Batu Ampar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Brata Ul Usna, serta Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri AKP dr. Leo. Senin, 1 Desember 2025.
Perkara penganiayaan ini terjadi di Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Baca Juga: Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi
Korban diketahui meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Elisabet Sei Lekop Sagulung pada Sabtu dini hari, 29 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban DP (25), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Baloi Kolam, Batam Kota.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, menjelaskan Kasus ini bermula setelah pelapor bernama AW, seorang security rumah sakit, melihat empat orang membawa korban ke IGD pada Jumat malam, 28 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Prioritaskan Bantuan Bencana ke Wilayah Terisolir
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Menemukan banyak kejanggalan pada kondisi korban dan keterangan para pengantar, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hasil penyidikan mendalam mengantarkan penyidik pada penangkapan empat tersangka, yakni WL alias Koko (28) selaku pelaku utama, AIN alias Mami (36), PE alias Papi Tama (23), serta S alias Papi Charles (25).
Baca Juga: Lakukan Penggeledahan Lanjutan KPK Sita Senjata Api dan Dokumen pada Kasus Suap Bupati Ponorogo
Para tersangka diduga terlibat melakukan kekerasan secara berulang sejak tanggal 25 hingga 27 November 2025.
Adapun motif kekerasan dipicu oleh rekaman video rekayasa yang dibuat oleh tersangka AIN sehingga membuat tersangka WL marah dan memicu tindakan penganiayaan.