KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ditetapkan sebagai daerah rujukan dalam transformasi digital pemerintahan.
Tahap awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemko Batam.
Penandatanganan PKS ini dari Pemko Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan Pemkab Lingga diwakili Sekda Kabupaten Lingga, Armia.
Baca Juga: Bupati bersama DPRD Kepulauan Anambas Gelar Rapat Paripurna
PKS memuat pemanfaatan Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Secara Elektronik (e-Monev).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Kantor Walikota Batam, Jumat 28 November 2025.
Kunjungan resmi Sekda Lingga tersebut sekaligus memperkuat komitmen kedua daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel.
Baca Juga: Percepat Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi IP4T
Sistem e-Monev yang sudah diterapkan Pemko Batam menjadi dasar bagi Lingga untuk melakukan transfer pengetahuan, pendampingan teknis.
hingga penyesuaian aplikasi agar dapat digunakan di lingkungan Pemkab Lingga.
PKS ini mencakup beberapa ruang lingkup, mulai dari pemanfaatan aplikasi e-Monev, pengelolaan data monitoring dan evaluasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga penguatan pelaporan pembangunan secara elektronik.
Kedua pihak juga sepakat melakukan monitoring berkala dan evaluasi tahunan atas pelaksanaan kerja sama tersebut.
Sekda Batam, Firmansyah, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemkab Lingga dan menegaskan kesiapan Batam dalam berbagi inovasi.