KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menegaskan, jika seluruh aparatur memhami aturan secara menyeluruh, optimistis pembangunan dan tata kelola pemerintahan akan semakin baik.
Maka dari itu Amsakar menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran daftar hitam penyedia barang dan jasa.
Karena mampu mengambil keputusan yang tepat dan sesuai ketentuan.
Pernyataan Amsakar tersebut saat membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Daftar Hitam.
Kegiatan digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu 19 November 2025.
Kegiatan yang diikuti 120 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Batam.
Dan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Baca Juga: Dukung Program Asta Cita, Pemprov Kepri Salurkan 2.000 Paket Sembako Tahap II ke warga Tanjungpinang
Yakni Analis Hukum Ahli Madya pada Deputi Bidang Penanganan Permasalahan Hukum dan Perkara, Kebijakan dan Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rinaldi Morinjio.
“Insyaallah, jika kita semua bertekad dan berani mengambil keputusan, pembangunan kita berjalan baik,
dan juga tata kelola pemerintahan semakin tertata, dan Good Governance serta Clean Governance dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Kegiatan Profiling ASN Langkah Penting Petakan Kompetensi Pengembangan Aparatur Pemko Tanjungpinang
Dalam acara itu, Amsakar menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan good governance, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.