kepri

Pemko Tanjungpinang Raih Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Rabu, 19 November 2025 | 16:42 WIB
Penyerahan sertifikat di acara Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif di Mega Mall Batam (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

Menurutnya, sertifikasi ini akan membantu menciptakan ekosistem perbelanjaan yang aman dan mencegah pelanggaran hak cipta.

"Proteksi HAKI yang sebelumnya bersifat individual kini diakui secara komunal.

Semoga ini memacu pelaku IKM untuk lebih konsisten dalam mendaftarkan kekayaan intelektual produk mereka,” katanya.

Baca Juga: BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam

Usulan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual diajukan ke DJKI Kemenkumham RI untuk dinilai dan diseleksi.

Pusat perbelanjaan yang memenuhi persyaratan kemudian menerima sertifikat HAKI.***

Halaman:

Tags

Terkini