kepri

Guna Pengendalian Distribusi Barang Lebih Tertib, Pelaku Usaha Wajib Miliki TDG

Rabu, 5 November 2025 | 13:24 WIB
Peserta Sosialisasi pelaku usaha pergudangan foto bersama. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM - Pelaku usaha diwajibkan memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dalam mewujudkan transparansi dan pengendalian distribusi barang agar lebih tertib.

Pernyataan ini diucapkan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri.

Elfini saat mewakili Walikota Tanjungpinang membuka Sosialisasi Aturan Pergudangan Menuju Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha Tahun 2025.

Baca Juga: Jelang Musda, JMSI Kepri Audiensi dengan Kepala BP3MI Kepri

Acara ditaja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinangdan digelar di Hotel Bintan Plaza, Rabu 5 November 2025.

Sosialisasi diikuti 100 pelaku usaha pergudangan di Tanjungpinang ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sarana Logistik Perdagangan Kementerian Perdagangan.

Dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, serta Loka POM.

Sementara Elfini menyampaikan pergudangan memiliki peran penting dalam rantai distribusi dan logistik.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan TNI–Polri dan Instansi Kota Batam Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Polresta Barelang

Tata kelola yang baik menjadi kunci terciptanya usaha yang sehat, berdaya saing, serta berpengaruh langsung terhadap kelancaran pasokan barang di masyarakat.

Maka dari itu dengan pencatatan gudang yang terdaftar TDG ini, pemerintah dapat memantau pergerakan barang, mencegah penimbunan, serta menjaga kelancaran mata rantai pasok di daerah.

Menurut Elfiani, peraturan pemerintah dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur pergudangan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan serta pengawasan kegiatan pergudangan.

Baca Juga: Porseni Dijadikan Wadah Salurkan Bakat dan Kreativitas, Serta Bangun Karakter Generasi Muda Batam

Saat ini di Tanjungpinang terdapat 184 unit gudang yang perlu dikelola secara tertib agar data dan aktivitasnya tercatat dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini