KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersedia menanggung sebagian iuaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informa, termasuk pengemudi ojek online (Ojol).
Hal ini kata Ansar telah dibahas hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kepri.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2025 di Aula Wan Seri Beni, Komplek Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Senin 3 November 2025.
“Kami sudah bahas agar para ojol tidak lagi menanggung sendiri iuran BPJS-nya.
Jika DPRD menyetujui, pemerintah daerah akan menanggung sebagian biayanya. Untuk kabupaten/kota yang belum mampu, kekurangannya akan ditutupi oleh provinsi,” ujar Gubernur Ansar
Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan disebut Gubernur Ansar, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Wawako Tanjungpinang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif Sukseskan SE2026
“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata pelaksanaan tugas desentralisasi.
Dari program perlindungan ini, masih banyak objek yang harus kita jangkau, terutama para pekerja rentan lainnya,” jelasnya.
Ia menyebut, sejak awal Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan kepada nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2025 ini, cakupan perlindungan diperluas untuk para petani, dan ke depan akan terus diperluas kepada kelompok pekerja rentan lainnya.
Baca Juga: Guna Tangkal Berita Hoax Beredar di Masyarakat, Polresta Balerang Gandeng PWI Kota Batam
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan program perlindungan berupa pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan petani.