kepri

Inginkan Batam Bebas Kasus Stunting, Sekda Tegaskan Penanganan Perlu Dilakukan Secara Terpadu Lintas Sektor

Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Kegiatan rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menginginkan Kota Batam terbebas dari kasus stunting.

Untuk itu ia menegaskan, bahwa penanganan stunting merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara terpadu lintas sektor.

Pernyataan Sekda Kota Batam ini saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kantor Walikota Batam, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Guna Antisipasi Ancaman Siber, Tim CSIRT Pemko Tanjungpinang Penting Dibentuk

Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, instansi vertikal, serta kader dan mitra pembangunan yang tergabung dalam TPPS Kota Batam.

Dalam kegiatan itu, peserta membahas progres pelaksanaan program penurunan stunting tahun berjalan.

Termasuk evaluasi capaian intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta strategi percepatan menuju target nasional prevalensi stunting sebesar 14 persen.

Baca Juga: Kadiskominfo Tegaskan ASN Wajib Menjaga Kerahasian dan Integritas Data Masyarakat

Firmansyah sendiri membuka rakor mewakili Wakil Walikota Batam sekaligus Ketua TPPS Kota Batam, Li Claudia Chandra yang berhalangan hadir.

“Permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga mencakup aspek pendidikan, sanitasi, pangan, dan kesejahteraan keluarga.

Diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah agar target penurunan stunting dapat tercapai,” ujar Firmansyah.

Ditegaskan Sekda lagi, bahwa pihaknya tidak cukup menerima laporan, namun langsung monitoring ke lapangan.

Baca Juga: Dorong Gerakan Literasi Digital, Pemko Tanjungpinang Sediakan 46 Titik WiFi Publik Gratis

“Kita tidak cukup hanya menerima laporan.

Halaman:

Tags

Terkini