Baca Juga: Situs Kampung Dukuh Garut Masih Menjunjung Tinggi Adat Istiadat Budaya dan Agama
Pembentukan panitia khusus (Pansus) sesuai isu strategis yang memerlukan pembahasan mendalam.
Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, termasuk Ranperda bidang tata ruang, pelayanan publik berbasis digital, hingga penguatan regulasi investasi.
Agenda pengawasan dan evaluasi APBD setiap triwulan untuk memastikan belanja daerah efektif dan transparan.
Baca Juga: Kampung Bali di kabupaten Garut Tempat Wisata Edukasi dan Pusat Pelestarian Budaya
Fokus pada sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Kota Batam, menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Banmus juga menetapkan mekanisme pembahasan anggaran mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026.
Baca Juga: Warga Garut Temukan 240 Ha Hamparan Bebatuan Peninggalan Peradaban Zaman Pra Sejarah
Selain itu, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan OPD dan sidak lapangan guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur agenda DPRD, mulai dari penjadwalan rapat hingga pembentukan Pansus. Semua disusun untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal,” kata Budi.
Landasan Kerja DPRD Batam
Ketua DPRD Batam M. Kamaludin menegaskan rencana kerja 2026 menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota dewan.
Baca Juga: Menelaah Piramida Gunung Sadahurip yang Dipercaya Buatan manusia Terkubur di Bawah Tanah
“Dokumen ini akan menjadi panduan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.