Sedangkan untuk dokter PPPK belum diatur secara jelas.
Kondisi ini membuat kesempatan calon penerima beasiswa menjadi sangat terbatas.
Di sisi lain, beberapa kabupaten menghadapi kendala berat dalam membayar insentif dokter spesialis.
Baca Juga: 118 Personel Polresta Barelang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala
Sehingga jarang ada dokter yang memilih pindah atau mengundurkan diri setelah beberapa tahun bertugas.
Ansar tekanan, tanpa dukungan pemerintah pusat, upaya daerah akan sulit optimal.
Ia menyebut perlunya ada sinkronisasi kebijakan Kementerian PANRB, BKN, dan Kementerian Kesehatan agar status ASN khusus bagi dokter dari daerah tempatan bisa direalisasikan.
Baca Juga: RHF Jadi Bandara Internasional, Walikota Tanjungpinang Jajaki Buka Rute Penerbangan ke Malaysia
Dengan demikian, program beasiswa yang dibiayai daerah tidak sia-sia, karena dokter spesialis yang sudah mengenyam pendidikan bisa langsung diangkat menjadi ASN di daerah asal.
“Kita harus mencari pola terbaik agar dokter yang ditempatkan di pulau-pulau tidak hanya singgah sementara.
Kalau yang mengabdi adalah anak tempatan, Insya Allah mereka akan lebih bertahan lama dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tegas Gubernur Ansar.
Baca Juga: Amsakar Tekankan Pentingnya Peran Guru dalam Menentukan Arah Peradaban dan Kemajuan Daerah
Melalui langkah ini, Pemprov Kepri berharap pemerataan layanan kesehatan di pulau-pulau semakin terjamin.
Selain itu dengan adanya dokter spesialis yang siap mengabdi di rumah sakit daerah, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan layanan medis yang layak.***