Dimana kontraktor ini sempat melakukan survei ke lokasi pemasangan jaringan air ini. Dan, ketika survei ke lokasi, calon kontraktor ini didampingi Gordon dan juga Ikhwan yang membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Namun entah bagaimana, Jhamson Silaban tidak jadi mengerjakan," kata Nixson seraya menambahkan selanjutnya PT NCP memilih lagi kontraktor yang bernama Zainudin, kontraktor ini juga tidak jadi mengerjakan.
Baca Juga: BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
"Akhirnya yang mengerjakan pemasangan jaringan air ini adalah Jason Saragih. Dan, jaringan airpun sudah terpasang sejak 3 tahun lalu," tegasnya.
Disebutkannya, saat mendampingi kontraktor yang dipilih PT NCP ini, Gordon ketika itu sudah menerima haknya dana sukses fee yang kini menjeratnya dalam kasus hukum.
"Mendampingi kontraktor adalah itikat baik Gordon. Dan perlu diketahui, tugas dan tanggung jawab Gordon sudah selesai," tegasnya. ***