kepri

Upaya Wujudkan Masyarakat Kota Batam Sadar Hukum, Perlu Diberikan Edukasi Tentang Hukum

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:31 WIB
Sekda Kota Batam Jefridin saat menerima audiensi dari Kepala Divisi P3H Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto. (Foto: Diskominfo Batam)


KLIKREAD.COM, Batam - Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, menegaskan dalam upaya mewujudkan masyarakat Kota Batam sadar hukum, pentingnya diberikan edukasi tentang hukum.

Penyataan Jefridin tersebut saat menerima audiensi dari Kepala Divisi P3H (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto.

Audensi digelar di ruang kerja Sekda lantai 2 Kantor Walikota Batam, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Negeri 15 Batam tentang Tertib Lalu Lintas dan Karakter Positif

Audiensi tersebut terkait penyelenggaraan Kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Batam.

Hal ini disejalankan dengan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Bankum) Kelurahan Tahun 2025 pada Agustus mendatang.

“Tentunya Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh terselenggaranya kegiatan ini.

Baca Juga: Tunjukan Komitmen Terhadap Kesetaraan dan Inklusi sosial, Disnaker Batam Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Karena hal Ini sangat penting agar masyarakat sadar hukum,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya perlu sinergi dan kolaborasi bersama antara Pemerintah dan masyarakat.

Sehingga sangat perlu terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Batam dan Pos Bankum Kelurahan ini.

Baca Juga: Pemko Batam Targetkan 2.830 Naker Lokal Ikut Pelatihan dan Bimtek Peningkatan Kompetensi

“Dengan adanya Pos Bankum Kelurahan ini tersedia layanan bantuan hukum secara lebih dekat dan terjangkau,” katanya.

Sementara Kepala Divisi P3H Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam.

Halaman:

Tags

Terkini