kepri

Batam Dijadikan Status KSN, Pemko Batam Gelar Rakor Lintas Sektor Matangkan Limpahan Kewenangan dari Pemeritah Pusat

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:25 WIB
Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saat memimpin rakor pembahasan terkait Batam Dijadikan Status KSN. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektor sebagai respons terhadap dinamika terbaru kebijakan pengelolaan kawasan Batam yang kini berstatus Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Rakor dipimpin Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, digelar di Kantor Walikota Batam, Kamis 24 Juli 2025 kemarin.

Sementara penetapan Batam sebagai KSN mencakup tiga kategori utama, yaitu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal, Walikota Tanjungpinang Nilai Pentingnya Memberi Edukasi ke Pelaku UMKM

Dan Batam sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Status tersebut menuntut kecepatan, ketepatan, dan kepastian dalam pemenuhan seluruh persyaratan dasar perizinan berusaha.

Hal ini agar mendukung iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga: DPMPTSP Tanjungpinang Beri Pemahaman UMKM Terkait Prosedur Pengurusan Izin Usaha

Ditegaskan Wakil Walikota Li Claudia Chandra, bahwa perubahan regulasi yang berlaku, seperti PP Nomor 5 Tahun 2021.

Serta pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat melalui PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025.

Hal ini perlu direspons secara kolaboratif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Baca Juga: Kehadiran DPD HMNI Kepri Diharapkan Jadi Wadah Nelayan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Khususnya di aspek tata ruang, lingkungan hidup, pertanahan, dan lahan.

“Perizinan yang kini dilimpahkan ke kita harus segera dikaji.

Halaman:

Tags

Terkini