"Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga," ujarnya.
Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi.
Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berlanjut dengan percepatan pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Infinix NOTE 50S 5G+ Mengandalkan Performa Chipset 5G Tangguh
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***