Dan juga proyeksi penambahan jumlah penduduk, serta terjadi perpindahan penduduk antar wilayah yang juga harus dipertimbangkan.
Bahkan pembangunan suatu kawasan perumahan, juga turut menjadi bahan pertimbangan penataan RT dan RW tersebut.
Berdasarkan fakta dan data dilapangan kata Zulhidayat, masih terdapat satu RT yang hanya memiliki 4 kepala keluarga (KK), dan 17 kepala keluarga di wilayah Kelurahan Tanjungpinang Timur.
Sementara di wilayah RT lain di sebuah perumahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur, terdapat satu RT yang memiliki jumlah kepala keluarga sampai 800, dan lebih dari 1.000 KK.***