KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, Pemerintah Kota Batam berupaya melaksanakan pencegahan korupsi.
Sehingga berdampak pada peningkatan integritas daerah, kepercayaan masyarakat dan efektivitas pembangunan daerah.
Demikian dikatakan Sekda Kota Batam Jefridin sat mendampingi Walikota Batam Amsakar Achmad membuka Sosialisasi Penilaian Survei Integritas (SPI) KPK 2025 dan Upaya Pencegahan Korupsi, Rabu 9 Juli 2025.
Baca Juga: Resmi Bergabung di Korem 033/WP, Kasrem Tekankan Personel Yon TP 849/Beladau Semakin Merakyat
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dengan menghadirkan narasumber Ahli Madya SPI KPK, Fachruddin Putra dan Afifah.
Sementara SPI sendiri bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah.
Dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi dan melakukan upaya pencegahan korupsi di instansinya.
Dengan adanya upanya kolaboratif ini dapat menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan program pencegahan korupsi.
Dengan harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga terhindar dari praktik korupsi.
“Terima kasih kepada narasumber dan seluruh tim KPK yang telah berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Batam.
Baca Juga: RP2KPKPK Terbentuk Tidak Ada Lagi Ditemukan Rumah Kumuh di Batam
Kepada peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan dukungan penuh kegiatan SPI ini,” harap Jefridin.