Menurutnya permasalahan permukiman kumuh merupakan isu yang sangat penting karena tidak menyangkut persoalan fisik lingkungan.
Tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Kegiatan FGD hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan dokumen RP2KPKPK.
Baca Juga: Lim Siew Lan Juga Akui Jadi Korban Atas Tindakan Pemalsuan Terdakwa Roliati dan Rustam di PT AMI
Melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi antar pihak terkait dan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” harapnya.
Dengan tersusunnya dokumen RP2KPKPK ini. Diharapkan dapat menjadi dasar yang sah dan strategis untuk mengalokasikan program-program intervensi penanganan kumuh.
Hal ini baik melalui APBD, APBN, maupun kerja sama dengan sektor swasta dan CSR.
Baca Juga: Penantian Warga Desa Tapau Peroleh Air Bersih Tercapai, Ery: Polres Natuna Perhatian dan Terbaik
Serta dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat, sektor swasta, perguruan tinggi.
Dan juga seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.***