KLIKREAD.COM, Batam - Tim Task Force Pemko Batam kembali membongkar lagi 6 tiang billboard dikawasan Nagoya Gateway, Kecamatan Lubuk Baja tepatnya depan Polsek Lubuk Baja.
Pembongaran disaksilan langsung Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Sabtu 5 Juli 2025.
Jefridin mengungkapkan, bahwa reklame yang dibongkar berukuran 5x10.
“Tim bergerak cepat untuk melakukan pembongkaran.
Dari pagi berhasil ditumbangkan empat reklame dengan menggunakan crane.
Semoga ke enam reklame ini selesai dibongkar hari ini,” ujarnya didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari.
Baca Juga: Upaya Percepat Turunkan Stunting, Pemko Batam Laksanakan 8 Aksi
Dalam hal penataan reklame ini menurutnya, Pemko Batam bersama dengan BP Batam saat ini tengah merevisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam.
Pembahasan sudah dilakukan secara intensif dan diperkirakan pada akhir Juli.
Dan Perwako tersebut sudah berlaku sebagai dasar penyelenggaraan reklame di Kota Batam.
Baca Juga: Kepala BP Batam Lantik 297 Pejabat, Amsakar Tekankan Pola Kepemimpinan Adaptif untuk Majukan Batam
“Terkait revisi Perwako sudah dibahas bagaimana SOP penyelenggaraan reklame.
Termasuk Terkait sewa lahan pada aset BP Batam dan Pemko Batam juga sudah dibahas.