Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Yudi Hermawan memperlihatan nota kesepakatan berupa MoU pendataan pertanahan. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Maka penyusunan integrasi peta perpajakan dan pertanahan harus bisa kita selesaikan secara bertahap," ucap Lis.***