“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih kepada pemilik reklame yang sudah membongkar bilboard miliknya secara mandiri.
Tindakan ini tentunya bentuk dukungan terhadap kebijakan penataan reklame di Kota Batam,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penertiban dan penataan reklame ini juga bertujuan untuk mewujudkan Batam sebagai Kota digitalisasi.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Ke depan untuk pemasangan reklame akan disesuaikan dengan masterplan.
“Untuk di simpang jalan utama akan diatur pemasangan reklame berupa vidiotron atau neonbox.
Saat ini masterplan sedang disusun,” jelasnya.***