"Saya berterima kasih sekali kepada pak Walikota Batam yang telah bersedia mensubsidi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bersekolah di swsata.
Untuk subsidi SPP SD di sekolah swasta ini sebesar Rp300 ribu dan SMP swasta Rp400 ribu perbulannya," jelas Mariman.
Subsidi ini dinilainya merupakan peran kolaboratif agar sekolah swasta juga mendapat porsi yang sama dalam penerimaan siswa baru nantinya.
Baca Juga: 48 Personel PPPK Satpol PP Tanjungpinang Terima Penyematan Pangkat
Selain itu merupakan perhatian lebih pemerintah terhadap siswa bersekolah di swasta.
"Ini adalah contoh baik yang bisa dijadikan model, bahwa kontribusi pemerintah daerah cukup perhatian terhadap kemajuan sekolah swasta.
Dan juga merupakan pemerataan penerimaan siswa baru agar tidak hanya menumpuk di sekolah negeri saja," jelasnya.
Maka dari itu, Mariman mengimbau dalam pelaksanaan SPMB ini, sekolah negeri jangan melebih kuota yang dimiliki saat penerimaan siswa baru ini.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas
Begitu pula dengan orang tua calon siswa, jangan memaksakan kehendak anaknya harus diterima di sekolah negeri.
Karena kata Mariman lagi, bahwa anak bersekolah di swasta juga mendapat perhatian pemerintah berupa subsidi pendidikan.***