Semoga Intan bisa segera pulih kembali,” kata Yusfa.
Baca Juga: Peserta Khafilah di Ajang STQH XI Kepri Bersaing Berikan Penampilan Terbaik
Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.
Yusfa menyerahkan bantuan Walikota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan.
Sementara Intan mengucapkan terima kasih kepada Amsakar yang menunjukkan kepedulian dan kepeduliannya atas kasus tersebut.
Baca Juga: 48 Personel PPPK Satpol PP Tanjungpinang Terima Penyematan Pangkat
“Terimakasih Bapak, terima kasih Bapak,” ucap Intan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang ART asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus kekerasan.
Selain Rosalina, rekan Intan yang ikut terlibat juga dijadikan tersangka setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas
Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan tersebar luas di media sosial.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang. ***