kepri

Polresta Barelang Tindak Lanjuti Laporan Penipuan melalui Layanan 110

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:56 WIB
Polresta Barelang Tindak Lanjuti Laporan Penipuan melalui Layanan 110

 

KLIKREAD.COM, Batam – Polresta Barelang melalui layanan 110 mengungkapkan telah menerima laporan penipuan yang terjadi di Perumahan Bukit Palem Permai, Batam.

Laporan tersebut diterima pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 19.09 WIB, dari Ibu Serli Widianti, seorang warga setempat, yang menjadi korban penipuan terkait transaksi online Rabu, 18 Juni 2025.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pelapor membeli sebuah iPhone 12 dengan harga yang disepakati sebesar Rp4.500.000, yang akan dibayar secara cicilan.

Baca Juga: Jay Idzes Jadi Pemain Termahal Timnas Indonesia

Pelapor telah mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening Pelaku.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan, dan pelapor tidak dapat lagi menghubungi pelaku karena nomor telepon pelapor diblokir.

Polresta Barelang yang menerima laporan tersebut segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga: Tim Task Force Pemko Batam Kembali Bongkar Bangunan Reklame Tak Bayar Pajak

Tim kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengonfirmasi laporan dan memberikan nasihat kepada pelapor untuk membuat laporan polisi secara resmi serta memblokir nomor rekening yang digunakan oleh pelaku.

Selain itu, petugas juga mengimbau pelapor untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online melalui media sosial.

“Layanan 110 merupakan sarana penting dalam membantu masyarakat melaporkan segala bentuk tindak kriminal. Kami siap untuk merespon cepat setiap pengaduan yang masuk dan memastikan tindakan yang tepat dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” ujar AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang.

Baca Juga: Tabungan Anda Bertahan untuk Ramalan Zodiak Virgo, Kamis, 19 Juni 2025

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi online, khususnya melalui platform media sosial yang tidak terverifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini