KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menegaskan, bahwa penataan tata ruang yang terstruktur dan transparan merupakan pintu masuk terbaik bagi investasi ke Kota Batam.
“Jadi dengan penataan ruang adalah pintu masuk terbaik bagi investasi.
Melalui mekanisme yang terstruktur dan transparan, kita ingin memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya.
Dan tentunya juga berpihak pada masyarakat,” ujar Li Claudia.
Baca Juga: Tuntaskan Persoalan Sampah di Batam, Walikota Bentuk Satu UPT Kelola Sampah di Tiga Kecamatan
Saat itu Wakil Walikota Batam didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam.
Rapat digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin 16 Juni 2025.
Hadir juga Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto.
Baca Juga: Batam Jadi Tujuan Investasi, Walikota Optimis Ekonomi Batam akan Semakin Maju
Sementara agenda utama rapat tersebut adalah mempertimbangkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah diajukan para pemohon sampai dengan Juni 2025 di Kota Batam.
Pemerintah Kota Batam terus memberikan kepastian tata ruang sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 98 usulan yang terdiri dari 96 permohonan PKKPR berusaha, 1 permohonan PKKPR non berusaha, dan 1 pembahasan pembatalan PKKPR.
Melalui sinergi antar anggota FPRD yang berkompeten di bidangnya, Pemko Batam terus memastikan bahwa setiap keputusan PKKPR mempertimbangkan berbagai aspek penting.