Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih.
Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif.
Dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.
“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ucapnya.
Seraya menegaskan lagi, bahwa upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota.
Dan juga meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.***