'Ini penting dalam konteks PKKPR, agar ke depan tidak ada lagi masalah tumpang tindih lahan.
Terutama yang berdampak pada lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah membatasi investasi melalui aturan yang normatif dan berbelit.
Baca Juga: Diduga Terlilit Hutang, Pria 23 Tahun Nekat Gantung Diri di Area Waduk Kijang
Tetapi menciptakan tata kelola yang transparan, efektif, dan pro pembangunan.
“Saya ingin kita melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, baik di Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam.
Hal ini agar target pertumbuhan RPJMN yang mencapai 8 persen per tahun bisa tercapai,” tutupnya.***