kepri

Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Walikota Komitmen Pertahankan Raihan WTP

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:13 WIB
Walikota Batam bersama DPRD Kota Batam memperlihatkan draf Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. (Fto:Diskominfo Batam)

Meski meraih opini WTP, Amsakar menekankan bahwa terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

Baca Juga: Polsek Sungai Beduk Laksanakan Trauma Healing Bagi Korban Kekerasan Anak di Muka Kuning

Ia memastikan Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola keuangan daerah.

“Laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam sesuai tata tertib yang berlaku.

Baca Juga: Pawai Takbir Harus Terus Dilestarikan, Walikota Tanjungpinang Serahkan Hadiah Lomba Takbir Idul Fitri

Wali Kota berharap pembahasan berjalan lancar dan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Semoga seluruh ikhtiar ini membawa keberkahan bagi Kota Batam dan seluruh warganya,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini