kepri

DPPP Tanjungpinang Rutin Beri Edukasi Panduan Pemotongan Hewan Kurban

Senin, 19 Mei 2025 | 16:48 WIB
Yoni Fadri, Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang./net

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Selain melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang juga menggelar edukasi.

Hal ini terkait panduan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berupa panduan pemotongan hewan kurban.

Edukasi juga meliputi pemilihan hewan yang baik, sarana prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, DPPP Tanjungpinang Perketat Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban

Serta juga pada proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Sementara itu, pada H-1 dan hari pelaksanaan penyembelihan, 5–8 Juni 2025, juga akan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih).

Dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan.

Baca Juga: Jefridin Tutup Kegiatan KSM, Dihadiri Peserta Malaysia dan Brunai Darusalam

Termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP serta tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang diajukan.

Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, berharap perayaan Iduladha tahun ini dapat berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak.

Baca Juga: Amsakar Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Minta Dukungan Jalankan 15 Program Prioritas

Ia mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan.

“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis, agar daging kurban yang diperoleh aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” ujar Yoni, Senin 18 Mei 2025.***

Tags

Terkini