Hingga berita ini diturunkan, personel yang ditugaskan masih berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Barelang mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme hukum yang sah, guna menjaga iklim investasi dan kenyamanan masyarakat Kota Batam.
Baca Juga: Pemprov Kepri Mantapkan Komitmen Birokrasi Akuntabel Lewat Asistensi SAKIP dan Zona Integritas
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan agar menghubungi Call Center Polri 110.
Atau bisa juga memanfaatkan aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App.*** Store.