KLIKREAD.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menindak tegas bagi pemilik lahan tidur alis terbengkalai untuk segera dimanfaatkan.
Hal ini dalam rangka komitmen BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dengan mengevaluasi enam lokasi lahan tidak produktif.
Kegiatan penegasan lahan tidak produktif ini dilakukan dengan pemasangan plang evaluasi alokasi tanah, Rabu 30 April 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penertiban lahan yang terbengkalai guna mempercepat pembangunan Batam sebagai kawasan investasi strategis di Indonesia.
Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu program prioritas dalam mendorong efektivitas alokasi tanah.
Dalam upaya untuk mendukung pertumbuhan investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah Batam.
“Alokasi tanah dari BP Batam merupakan fasilitas investasi.
Baca Juga: BP Batam Kembali Fasilitasi Perpindahan 5 KK di Rempang ke Rumah Baru di Tanjung Banun
Oleh karena itu, lahan-lahan yang telah dialokasikan tapi tidak dimanfaatkan akan kami evaluasi secara menyeluruh,” tegas Syarlin di salah satu titik pemasangan plang evaluasi alokasi tanah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BP Batam akan memperketat proses alokasi ke depan agar investor yang mendapatkan lahan benar-benar serius dan berkomitmen terhadap pembangunan.
“Investor harus serius. Kami ingin pengalokasian lahan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Tidak akan ada toleransi bagi lahan-lahan yang terbengkalai,” tegasnya lagi.