Amsakar berharap bahwa program revitalisasi kantor ini dapat selesai secara bertahap hingga tahun 2028.
Sehingga seluruh kantor camat dan lurah di Kota Batam dapat tampil lebih layak dan mencerminkan semangat pelayanan pemerintah yang prima.
“Intinya saya ingin ke depan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan benar-benar menjadi representasi Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.
Baca Juga: Lepas 16 JCH PGRI, Lis Doakan Diberikan Kelancaran dan Kemudahan Menjalankan Ibadah Haji
Sementara Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Azril Apriansyah, dalam paparannya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk mulai merevitalisasi kantor pada tahun 2025.
Selanjutnya, kata dia, pada tahun 2026 revitalisasi akan difokuskan pada kantor-kantor yang telah dipetakan memiliki tingkat urgensi tertinggi.
Terdapat 11 kantor yang masuk dalam prioritas dan telah tercantum dalam RKPD Tahun 2026, yaitu Kantor Lurah Tiban Lama, Kantor Lurah Tanjung Piayu.
Baca Juga: 60 Dewan Hakim MTQH XIX Dilantik, Lis Minta Jungjung Tinggi Integritas Pelaksanaan MTQH
Dan juga Kantor Lurah Mangsang, Kantor Lurah Duriangkang, Kantor Lurah Patam Lestari, Kantor Camat Belakangpadang, Kantor Camat Batuampar.
Serta kantor Lurah Sungai Jodoh, Kantor Lurah Batu Merah, Kantor Lurah Sungai Harapan, dan Kantor Lurah Tanjung Uma.***