Sebagai bentuk dorongan, Pemerintah Kota Batam memberikan berbagai insentif untuk masyarakat yang membayar PBB lebih awal.
Di triwulan pertama, diberikan potongan 10 persen dari total kewajiban pajak, sedangkan di triwulan kedua potongan sebesar 5 persen.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai metode pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, termasuk melalui QRIS.
Baca Juga: Kota Tanjungpinang Usulkan Naik ke Level Nindya dalam Evaluasi Kota Layak Anak
Amsakar menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, termasuk Sekda Kota Batam Jefridin selaku Ketua TAPD.
Serta Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait.
Ia berharap, sinergi ini dapat membawa lompatan-lompatan baru dalam kemandirian fiskal daerah.***