Ia juga menambahkan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 4 miliar rupiah dan dapat menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan pemusnahan berlangsung secara terbuka dan menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.***