kepri

Zulhidayat Apresiasi Langkah Polresta Berantas Narkoba di Tanjungpinang

Kamis, 17 April 2025 | 16:21 WIB
Sekada Tanjungpinang bersama Polresta Tanjungpinang menunjukan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

Ia juga menambahkan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 4 miliar rupiah dan dapat menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan berlangsung secara terbuka dan menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.***

Halaman:

Tags

Terkini