kepri

BP Batam dan Tim Terpadu Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di Kawasan KEK Nongsa

Kamis, 17 April 2025 | 12:11 WIB
Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan memberikan arahan saat penertiban bangunan liar di kawasan Nongsa. (Humas BP Batam)



KLIKREAD.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban melakukan penertiban terhadap bangunan ilegal di lokasi akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nongsa.

Lahan digunakan bangunan ilegal ditertibkan pada Rabu 16 April 2025 itu, direncanakan untuk memperluas lokasi KEK tersebut.

Penertiban menurunkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam.

Baca Juga: Guna Evaluasi Pelaksanaan Tupoksi Polri, Tim Penelitian SESPIM Polri Kunker ke Polresta Barelang

Dan dipimpin Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan.

Kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dengan menggunakan bantuan dua unit excavator

Kombes Pol. S.A. Kurniawan pada kesemoatan itu mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan seluruh prosedur peringatan sampai negosiasi kepada pemilik bangunan ilegal.

Namun tidak mencapai kesepakatan hingga hari ini harus dilakukan penertiban.

Baca Juga: Ansar Resmikan Penyalaan Listrik Untuk Pelanggan Pertamina Energy Terminal Sambu

"Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan.

Hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam.

Namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini," ujar Kurniawan.

Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar pihak Ditpam BP Batam bersama Tim Terpadu segera melaksanakan penertiban.

Baca Juga: Roby Lantik Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Bintan

Mengingat posisi bangunan ilegal ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menyampaikan pihaknya bersama Tim Terpadu berkomitmen melakukan penertiban sebagai upaya untuk mendukung kondusifitas iklim investasi di Batam.

Halaman:

Tags

Terkini