kepri

BP Batam Panggil Perusahaan Cut and Fill Diduga Tak Miliki Dokumen Perizinan

Senin, 14 April 2025 | 17:14 WIB
Kantor BP Batam

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya menjaga iklim investasi, BP Batam telah memanggil seluruh perusahaan cut and fill yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan.

Pemanggil tersebut dilakukan setelah Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyikapi tuduhan dari aktivis Kota Batam.

Bahwa aktivis tersebut menduga salah satu perusahaan melakukan aktivitas cut and fill di kawasan Botania tak memiliki izin resmi hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQH Ke XIV Bintan

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, bahwa BP Batam telah memanggil perusahaan yang disebutkan aktivis tersebut serta perusahaan lainnya.

Hal tersebuat sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sejumlah proyek cut and fill yang telah dipanggil BP Batam adalah proyek cut and fill berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.

"Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Dampingi Petani Kacang Panjang

Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya.

Namun ternyata semua dokumenya lengkap," ujar Ariastuty, saat ditemui dikawasan Batam Center, Senin 14 April 2025.

Untuk itu, melalui kesempatan ini Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Dampingi Petani Kacang Panjang

Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini