KLIKREAD.COM, Batam - Satpol PP Batam diminta menindak tegas aktivitas pedagang seken di sepanjang jalan di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.
Karena kehadiran pedagang barang seken ini dikeluhkan warga yang kerap menimbulkan kemacetan parah.
Pantauan media ini di lokasi, beragam pedagang, mulai dari penjual pakaian bekas, sepatu bekas dan prangkat elektonik bekas, menjajakan dagangan mereka persis di pinggir jalan.
Baca Juga: Amsakar Pastikan Proyek Strategis Pembangunan Jalan di Batam Terus Berlanjut
Ditambah lagi dengan kendaraan pengunjung yang berbelanja memarkirkan kendaraan mereka sembarangan di bahu jalan.
Kemacetan paling parah sering terjadi pada sore dan malam hari.
Dimana arus kendaraan di jalan satu lajur itu tidak dapat berjalan normal sehingga menyebabkan kemacetan.
Hazbi salah seorang pengendara roda dua mengatakan, keberadaan pedagang seken di Jalan Bengkong Sadai kerap menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Sertijab dan Lantik Dua Kapolsek
”Di jalan Bengkong Sadai, dari arah Coastarina Batam Centre menuju Golden Prawn, pada sore dan malam hari sangat macet sekali.
Apalagi di hari libur, tambah parah macetnya," ujarnya, Kamis 10 April 2025.
Salah satu Warga Batam yang enggan namanya dipublikasi menyebutkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, semestinya bertindak tegas dan konsisten menegakkan Perda dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Salah satu tugas dan pungsi Satpol PP Kota Batam adalah, menjaga ketertipan umum.
Jadi kalau mereka tidak bisa menertipkan pedagang seken di jalan bengkong sadai yang meresahkan warga pengguna jalan.