KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Gerai Pangan guna membuka akses pasar bagi Petani binaan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).
Gerai pangan ini merupakan agenda rutin Pemko Tanjungpinang menjadi wadah kebersamaan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat memperoleh pangan murah.
Berbagai komoditas pertanian lokal dipasarkan melalui dari kedelai, jagung, timun, ubi, sukun, pisang hingga aneka sayuran segar.
Seluruh produk yang dijual merupakan hasil budidaya petani binaan yang dipasarkan langsung tanpa perantara sehingga harganya relatif terjangkau.
Gerai pangan digelar di sela senam bersama ASN di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kamis 25 Juni 2026.
Menurut Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, pelibatan petani binaan dalam berbagai kegiatan pemerintah merupakan upaya mendekatkan petani dengan konsumen.
Dan sekaligus memperluas pemasaran produk pertanian lokal.
Baca Juga: Perda PSU Perumahan Diyakini Wujudkan Kawasan Hunian Layak Berkualitas
"Setiap ada kegiatan pemerintah, kami berupaya melibatkan mereka untuk ikut berjualan," ujarnya.
Menurut Robert, saat ini DPPP membina sekitar 24 kelompok tani yang tersebar di Kota Tanjungpinang.
Dalam setiap kegiatan, sekitar delapan hingga dua belas kelompok tani dilibatkan secara bergiliran sesuai kebutuhan dan ketersediaan hasil panen.
Baca Juga: Pansus DPRD Batam Gesa Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah
"Kami memiliki sekitar 24 kelompok tani, biasanya yang ikut dalam satu kegiatan sekitar delapan hingga dua belas kelompo.
Artikel Terkait
Kembangkan Ekonomi Berbasis Warisan Budaya, Pemprov Kepri Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026
Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat Dibangun di Kepri
Lebih Dari Sekadar Mengenang Sejarah, Nilai Kehidupan Ditanamkan Lewat Peringatan Asyura di SDN 011 Bengkong
Suasana Lapangan Tembak Penuh Gairah, Kapolda Kepri Cup 2026 Digelar, Ini Daftar Para Juara
Dukung Program Pemerintah, Diskominfo Batam Ajak Masyarakat Bijak dan Objektif Sikapi Informasi MBG Berkembang
Kadiskominfo Tegaskan Tak Ada Kelalaian Pemko Batam Kelola Aset Daerah Dilakukan Secara Trasparan Berbasis Skala Prioritas
DPRD Batam Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian
Perda PSU Perumahan Diyakini Wujudkan Kawasan Hunian Layak Berkualitas
Pansus DPRD Batam Gesa Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah
Nobar Film “Tanah Sengketa”, Amsakar Nilai Bagian Edukasi Tingkatkan Literasi Pertanahan bagi Masyarakat