Gelar Gerai Pangan, Pemko Tanjungpinang Buka Akses Pasar Petani Binaan DPPP

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB
Salah satu kegiatan Gerai Pangan hasil budidaya para Petani Binaan DPPP Tanjungpinang.
Salah satu kegiatan Gerai Pangan hasil budidaya para Petani Binaan DPPP Tanjungpinang.

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Gerai Pangan guna membuka akses pasar bagi Petani binaan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).

Gerai pangan ini merupakan agenda rutin Pemko Tanjungpinang menjadi wadah kebersamaan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat memperoleh pangan murah.

Berbagai komoditas pertanian lokal dipasarkan melalui dari kedelai, jagung, timun, ubi, sukun, pisang hingga aneka sayuran segar.

Baca Juga: Nobar Film “Tanah Sengketa”, Amsakar Nilai Bagian Edukasi Tingkatkan Literasi Pertanahan bagi Masyarakat

Seluruh produk yang dijual merupakan hasil budidaya petani binaan yang dipasarkan langsung tanpa perantara sehingga harganya relatif terjangkau.

Gerai pangan digelar di sela senam bersama ASN di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, pelibatan petani binaan dalam berbagai kegiatan pemerintah merupakan upaya mendekatkan petani dengan konsumen.

Dan sekaligus memperluas pemasaran produk pertanian lokal.

Baca Juga: Perda PSU Perumahan Diyakini Wujudkan Kawasan Hunian Layak Berkualitas

"Setiap ada kegiatan pemerintah, kami berupaya melibatkan mereka untuk ikut berjualan," ujarnya.

Menurut Robert, saat ini DPPP membina sekitar 24 kelompok tani yang tersebar di Kota Tanjungpinang.

Dalam setiap kegiatan, sekitar delapan hingga dua belas kelompok tani dilibatkan secara bergiliran sesuai kebutuhan dan ketersediaan hasil panen.

Baca Juga: Pansus DPRD Batam Gesa Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

"Kami memiliki sekitar 24 kelompok tani, biasanya yang ikut dalam satu kegiatan sekitar delapan hingga dua belas kelompo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X