KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menyakini Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan menjadi landasan penting dalam mewujudkan kawasan hunian yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Hal ini dikatakan Amsakar saat pengesahan Perda PSU Perumahan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu 24 Juni 2026 kemarin.
Baca Juga: DPRD Batam Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian
Amsar berharap dengan pengesahan perda tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya fasilitas dasar bagi masyarakat di setiap kawasan perumahan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan perumahan.
Menurutnya, pembangunan hunian tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga harus didukung fasilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“PSU merupakan bagian penting dalam mewujudkan kawasan perumahan yang layak huni, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan.
Ketersediaannya bukan hanya menjadi kewajiban pengembang, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, lahirnya Perda tersebut menjadi jawaban atas berbagai persoalan penyelenggaraan perumahan yang selama ini muncul di tengah masyarakat.
Terutama terkait penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan hunian.
Melalui regulasi ini, setiap pembangunan perumahan di Kota Batam diwajibkan menyediakan PSU yang memadai, berkualitas.
Artikel Terkait
Gerak Cepat Polsek Batam Kota, Kendaraan Terlantar di Sekitar Hotel Kaliban Langsung Diamankan
Semangat Belajar di Hari Bhayangkara Polresta Barelang Raih Juara Utama Lomba Cerdas Cermat Hukum Pidana
Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian GOR Gemilang Warnai Pembukaan Kapolda Kepri Cup 2026 di Hari Bhayangkara ke-80.
Kembangkan Ekonomi Berbasis Warisan Budaya, Pemprov Kepri Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026
Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat Dibangun di Kepri
Lebih Dari Sekadar Mengenang Sejarah, Nilai Kehidupan Ditanamkan Lewat Peringatan Asyura di SDN 011 Bengkong
Suasana Lapangan Tembak Penuh Gairah, Kapolda Kepri Cup 2026 Digelar, Ini Daftar Para Juara
Dukung Program Pemerintah, Diskominfo Batam Ajak Masyarakat Bijak dan Objektif Sikapi Informasi MBG Berkembang
Kadiskominfo Tegaskan Tak Ada Kelalaian Pemko Batam Kelola Aset Daerah Dilakukan Secara Trasparan Berbasis Skala Prioritas
DPRD Batam Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian