KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, memastikan seluruh biaya pengobatan YTR (29), wanita korban penyekapan akan ditanggung.
YTR merupakan korban penganiayaan dan penyekapan selama tiga tahun oleh pria bernama Taufik Hidayat (30) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Korban YTR hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kalau urusan penyelesaian pengobatan kan tanggung jawabnya dokter.
Tadi kan ngomong biaya tuh, seluruh biayanya saya tanggung sampai selesai,” kata Dedi di RSHS, Senin 22 Juni 2026.
Ia menegaskan keluarga korban tidak perlu lagi mengurus pembiayaan ke berbagai pihak.
Termasuk BPJS Kesehatan, karena seluruh kebutuhan pengobatan akan ditanggung penuh.
Baca Juga: Lawan Gugatan PLK di PTUN Jakarta, KDM Sebut Komitmen Penuh Jaga Setiap Jengkal Aset Milik Negara
“Jadi nggak usah lagi nyari ke BPJS ke mana-mana, saya tanggung. Jadi nggak usah sibuk lagi keluarganya,” ujarnya.
Selain biaya rumah sakit, Dedi mengaku telah memberikan bantuan kepada keluarga korban agar mereka dapat fokus mendampingi proses pemulihan tanpa dibebani kebutuhan rumah tangga.
“Keluarganya sama saya juga tadi dibekelin. Selama nungguin anaknya, dia tidak lagi pusing urus rumah, kebutuhan di rumah,” katanya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa Tak Terima MBG, BGN Bekukan 11 SPPG di Kota Sukabumi
Menurut Dedi, negara harus hadir ketika warganya mengalami musibah dan membutuhkan pertolongan.
Artikel Terkait
Tumbuh 5,79 Persen, BPS Sebut Ekonomi Jawa Barat Triwulan I 2026 Lampaui Nasional
Pura-pura Mau Beli Motor, Pelaku Berkedok Test Drive Bawa Kabur Motor Penjual
Sinergi Polres Bersama Pemkab Bogor Segel Tambang Emas Ilegal di Dua Kecamatan
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp750 Juta Bagi yang Nemukan Aman Yani Warganya di Indramayu
Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Prabowo Minta Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Komersial
Sampah Membludak, Pemko Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar
Puluhan Ribu Siswa Tak Terima MBG, BGN Bekukan 11 SPPG di Kota Sukabumi
Ingatkan Mitra SPPG, Presiden Prabowo Tegaskan MBG harus Dijaga Bebas Praktik Peyimpangan
Lawan Gugatan PLK di PTUN Jakarta, KDM Sebut Komitmen Penuh Jaga Setiap Jengkal Aset Milik Negara
KDM Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung, Jika Menang Lagi Tahun Depan Bonus Jadi Rp2 Miliar