Termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin dan dipenuhi.
Baca Juga: Pemprov Kepri Lakukan Ujicoba Pengembangan Program Magang ASN DIGI-GO Internship
Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya agar dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal saat diperlukan.***
Artikel Terkait
Fenomena Super New Moon, BMKG Imbau Masyarakat Pesisir di Kepri Lebih Waspada Terhadap banjir Rob
Ratusan Relawan SPPG di Kepri Resah, Dapur MBG Berhenti Beroperasi
Layanan GASPOL Disdukcapil Kota Batam di Buka Kantor Camat Sei Beduk Diserbu Warga
Wamenbud Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat dan Pembangunan Monumen Tugu Bahasa
Perkuat Kompetensi ASN, Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship
Kasus Foto “Blacklist” di Pintu Masuk HH Club Bergulir ke Laporan Polisi
Usai Dilaporkan ke Polisi, Foto Blacklist Pengunjung Hilang dari Pintu Masuk THM
Pemprov Kepri Lakukan Ujicoba Pengembangan Program Magang ASN DIGI-GO Internship
Kadiskominfo Tegaskan, Digitalisasi Bukan Nambah Aplikasi, Namun Layanan Digitalisasi Terintegrasi
Bangun Fasilitas Publik Lewat CSR, Dinilai Kadiskominfo Batam beri Manfaat Nyata Dukung Percepatan Pembangunan