Serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah, penumpukan scrap, maupun penggunaan kawasan ROW yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Penataan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup,” tutup Rudi.
Artikel Terkait
Kapolres Lingga Tegaskan Operasi Patuh Seligi 2026 Tak Hanya Orientasi Penegakan Hukum, Namun Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Jelang Oparasi Patuh Seligi 2026, Kapolres Anambas Imbau Masyarakat Patuhi peraturan lalu lintas
Siap Direlakosi Usaha, Pelaku UMKM Dukung Penataan Taman Gurindam Dua Belas
Walikota Lis akan Tindak Tegas Oknum Ambil Keuntungan dari Proses Relokasi Pelaku UMKM
Nimpa Pengendara, BPBD Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan KM 10
Selama Empat Hari, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya di Pulau Penyengat
29,27 Persen Kepri Berpenduduk Melayu, Gubernur Ansar Titip Hulubalang Jaga Jati Diri Melayu di Tengah Arus Globalisasi
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN Keberhasilan Mengelola SDM ASN
Wawako tanjungpinang Berharap Hulubalang jadi Penguat Pelestarian Adat dan Budaya Melayu
Tinjau Kantor BP3MI Kepri, Menteri P2MI Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran