Nimpa Pengendara, BPBD Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan KM 10

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 8 Juni 2026 | 14:52 WIB
Petugas BPBD Tanjungpinang dibantu pihak kepolisian mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Tanjungpinang–Uban KM 10. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Petugas BPBD Tanjungpinang dibantu pihak kepolisian mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Tanjungpinang–Uban KM 10. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.CON, Tanjungpinang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang mengevakuasi pohon tumbang yang menutupi Jalan Tanjungpinang–Uban Kilometer 10, tepatnya di depan Cooler City, Minggu 7 Juni 2026 sore.

Kejadian ini mengakibatkan dua pengendara mengalami luka ringan dan sempat mengganggu arus lalu lintas di lokasi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.50 WIB itu menyebabkan sebagian badan jalan tertutup batang pohon.

Baca Juga: Walikota Lis akan Tindak Tegas Oknum Ambil Keuntungan dari Proses Relokasi Pelaku UMKM

Arus kendaraan dari dua arah pun dialihkan sementara selama proses evakuasi berlangsung.

Saat menerim laporan, Petugas BPBD langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk membersihkan material pohon.

Petugas memotong batang dan ranting yang menghalangi akses jalan agar lalu lintas dapat kembali normal.

Baca Juga: Ternak di Riau Banyak Terjangkit PMK , Data Dinas PKH Capai 758 Ekor Terjangkit

Dan dibantu petugas kepolisian bersama warga sekitar mengatur arus kendaraan di lokasi kejadian.

Kendaraan dari arah Tanjungpinang menuju Batu 11 dialihkan melalui kawasan Ruko Terang Bulan.

Sementara kendaraan dari arah sebaliknya diarahkan melewati area Cooler City.

Baca Juga: Jelang Oparasi Patuh Seligi 2026, Kapolres Anambas Imbau Masyarakat Patuhi peraturan lalu lintas

Koordinator Lapangan BPBD Kota Tanjungpinang, Jarot Endratno, mengatakan pohon yang tumbang diduga sudah dalam kondisi lapuk.

Sehingga tidak lagi mampu menahan beban dan akhirnya roboh ke tengah jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X