Kawal Pembangunan Desa Terintregasi, Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemda Bersama Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Desa

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:46 WIB
 Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dan Kepala Kajati Kepri, J Devi Sudarso, foto bersama usai audiensi  di Kantor Kejati Kepri. (Foto:Diskominfo Kepri)
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dan Kepala Kajati Kepri, J Devi Sudarso, foto bersama usai audiensi di Kantor Kejati Kepri. (Foto:Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dengan aparat penegak hukum.

Serta ta juga lembaga desa dalam mengawal pembangunan masyarakat terintregasi hingga ke tingkat desa.

Penegasan Nyanyang tersebut saat melakukan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J Devi Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat 22 Mei 2026 kemarin.

Baca Juga: Dijamin Harga Dibawah Pasaran, Kadisdagin Ajak Masyarakat Tanjungpinang Manfaatkan Program Pasar Murah

Wagub Nyanyang saat itu didampingi jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Kepulauan Riau.

Tujuan audiensi bersama Kejati untuk mengawal Desa yang harus jadi bagian pembangunan terintregasi sesuai aturan dan tepat sasaran.

Menurut Nyanyang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pengawasan berbagai program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih Nelayan.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Jelang Idul Adha, Pemko Tanjungpinang Gelar Pasar Murah Besok

Hingga program pengentasan kemiskinan dan pencegahan anak putus sekolah.

“Silaturahmi ini penting dilakukan agar sebelum ada persoalan, kita sudah membangun komunikasi dan pendampingan terlebih dahulu.

Desa harus menjadi bagian dari pembangunan yang terintegrasi,” ujar Nyanyang.

Dijelasnya, bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki 275 desa yang tersebar di lima kabupaten.

Karena itu, pengawasan dan pendampingan tata kelola desa dinilai sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Lapas Batam Luncurkan Empat Inovasi Hasil Peserta Magang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X