Gubernur Kepri Tegaskan Komitmen Dukung Keberlangsungan Investasi Migas di Wilayah Kepri

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 14 Mei 2026 | 16:49 WIB
Gubernur Kepri Ansar bersama Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara Yanin Kholison pada pertemuan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri.(foto:Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar bersama Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara Yanin Kholison pada pertemuan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri.(foto:Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri komitmen dalam mendukung keberlangsungan investasi migas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Komitmen itu disampaikan Gubernur Ansar saat menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Utara.

Serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Rabu 13 Mei 2026 kemarin.

Baca Juga: PLUT Goes to Pesisir, Walikota Batam Pastikan Pelaku UMKM Pesisir Dapat Layanan Sama Pengembangan Usaha

“Doa dan dukungan Pemprov Kepri untuk seluruh KKKS yang selama ini telah berkontribusi dalam produksi migas agar tetap eksis.

Yang sedang dalam proses perizinan dan perpanjangan kontrak juga kita doakan semoga berjalan lancar dan lebih cepat,” papar Gubernur Ansar.

Ia menginstruksikan agar semua daftar usulan perpanjangan kontrak yang saat ini masih berproses untuk dapat dibantu dikomunikasikan di tingkat kementerian.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan Daerah, Mendikdasmen Serahkan Bantuan Revitalisasi Sekolah di Batam

"Kepri memiliki posisi strategis secara geografis dan geoekonomi sehingga harus menjadi kontributor besar bagi kedaulatan energi nasional," tegasnya.

Potensi besar di laut Kepri harus dimanfaatkan secara maksimal melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.

"Kepri memiliki posisi yang sangat strategis untuk mendukung ketahanan energi Indonesia,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Pemko Tanjungpinang Lakukan Perkuat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Selain itu, Ansar berharap skema hak dan kewajiban sebagai kontraktor kontrak kerja sama, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada suatu wilayah kerja migas (Participating Interest/PI) bagi daerah.

Hal ini kata Ansar, dapat terus direalisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X