Layanan 110 yang bisa diakses gratis dan aktif 24 jam ini memang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepolisian ke masyarakat.
Pihak Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota kembali mengajak warga untuk tidak ragu menghubungi nomor tersebut jika melihat gangguan keamanan, ketertiban, atau butuh bantuan aparat.
Sebab, secepat apa pun laporan disampaikan, secepat itu pula petugas akan hadir menjaga dan melayani warga.***
Artikel Terkait
Respons Cepat Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Laporan 110, Keributan Rumah Tangga Berhasil Dimediasi
Respons Cepat Polsek Sekupang Tindaklanjuti Laporan Keributan, Warga Apresiasi Layanan Call Center 110
Respons Cepat 110 Perkuat Keamanan Pelabuhan, Polsek KKP Batam Intensifkan Patroli Malam
Respons Cepat Layanan 110, Personel Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Balap Liar