Namun, PMII menegaskan komitmennya untuk mendukung instrumen hukum yang tepat sasaran demi menjaga ideologi bangsa.
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.***
Artikel Terkait
Sekda Kota Batam Ajak Mahasiswa Berinovasi dan Berani Berpikir Berbeda Menjadi Motor Penggerak Menyongsong Indonesia Emas 2045
Mahasiswa Indonesia Bersyukur Jalani Student Exchange di UEA, Buah Diplomasi Prabowo saat Menhan
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemko Batam Perluas Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
HMKB Tanjungpinang akan Gelar Festival Madani Dijadikan Ajang Positif Salurkan Bakat dan Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Terima Studi Mahasiswa UII Yogyakarta