KLIKREAD.COM, Kepri – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online (pinjol).
Pemberhentikan izin ini dikarenakan perusahaan pinjol tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam praktiknya, PT Malahayati Nusantara Raya menawarkan berbagai layanan, mulai dari konsultasi pinjaman online, jasa penagihan utang, hingga program penyaluran modal kepada masyarakat.
Namun, dalam publikasinya ditemukan adanya penggunaan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta klaim bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar dan berizin.
Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi, dipastikan bahwa PT Malahayati Nusantara Raya tidak memiliki izin dari OJK maupun regulator terkait lainnya.
Satgas PASTI menemukan adanya aktivitas penawaran dengan skema yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, yakni mengarahkan nasabah untuk menutup utang pinjaman online dengan mengambil pinjaman baru di platform lain.
Baca Juga: Hadiri Upacara HUT Otda, Kamaluddin: Capaian Hari Ini Berkah dari Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dalam proses tersebut, perusahaan meminta imbal jasa dari dana pinjaman yang dicairkan.
Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah memerintahkan penghentian seluruh kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya.
Serta akan melakukan pemblokiran terhadap media sosial dan tautan terkait.
Apabila perintah tersebut tidak dipatuhi, langkah penegakan hukum pidana akan dilakukan.
Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online maupun investasi yang mencurigakan.
Artikel Terkait
Lis Lantik 69 Dewan Hakim dan Juri, Hari Ini MTQH Tingkat Tanjungpinang Mulai Digelar
Pemko Tanjungpinang Terus Membuktikan Komitmennya Intruksi Kemendagri Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah
Bank Sumut Pilih Batam, Walikota Amsakar Nilai Kinerja Ekonomi Batam Terus Menunjukkan Tren Positif
Pemkab Bangli Lakukan Studi Banding Tiru Penerapan Pelayanan Digitalisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Pemko Batam
Semangat Kerja Nyata Dan Pelayanan Prima, Lapas Batam Rayakan Hari Bakti Ke-62
Ditargetkan 100 Peserta SD, DPK Tanjungpinang akan Adakan Lomba Bertutur 2026
HMKB Tanjungpinang akan Gelar Festival Madani Dijadikan Ajang Positif Salurkan Bakat dan Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa
DKP Bekali Petugas Perpustakaan Tanjungpinang Keahlian Bahasa Isyarat Bisindo Layani Pengunjung Inklusif
Hadiri Upacara HUT Otda, Kamaluddin: Capaian Hari Ini Berkah dari Pelaksanaan Otonomi Daerah
Buka Pembukaan MTQH, Walikota LiS Tegaskan Jadi Ajang Persiapan Tanjungpinang Tuan Rumah MTQH Tingkat Provinsi Kepri